Petugas, lanjut diungkapkan Kasi Humas, mengamankan pelaku dan membawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat pemeriksaan pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Diduga sebagai pengedar dan selain itu dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.
“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh anggota kami,” pungkasnya. [Yud]