Polisi Amankan Pemuda Kandat, Simpan Pil Dobel L Dalam Rumah

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria bekerja diduga menjadi pengedar narkoba.

Pria itu berinisial MYR alias Dukun alias Ucil (23) asal Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menyampaikan penangkapan terduga pelaku itu. Awal mulanya petugas menerima informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba diwilayah Kandat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *