Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor DPRD destaraSeptember 4, 2025September 4, 2025 Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan fasilitas negara dan potensi gangguan terhadap stabilitas daerah. Polda Sulsel berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. [D‘kawang] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,130 Pos terkaitDukung Pembangunan Desa, Babinsa Kendal Hadiri Musrenbang DesaPolri Untuk Masyarakat, Polres Ngawi Berbagi Sayur Gratis di JogorogoKapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN KemenagJabatan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Resmi BergantiKapolres Bojonegoro Tinjau SPPG, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi