Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda yang Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

  • Whatsapp

SURABAYA ( DN ) – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AWK pemuda asal Kabupaten Probolinggo yang ditangkap karena komentarnya di TikTok yang mengancam Capres Anies Baswedan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Penyidik Polda Jawa Timur juga memeriksa 3 orang saksi dan mendatangkan dua orang ahli.

Bacaan Lainnya

“Penyidik juga mendatangkan dua orang ahli yaitu ahli ITE dan ahli Bahasa,”ujar Kombes Dirmanto kepada awak media, Rabu (17/1).

Adapun barang bukti yang disita penyidik, adalah satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit ponsel jenis POCO X3 dan sebuah akun TikTok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *