“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang disepanjang jalan,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga melarang warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agun di Madiun itu datang dengan konvoi menggunakan motor.
Aelain itu Kapolda Jatim juga melarang Masyarakat maupun anggota perguruan yang akan datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka.
“Ini demi keamanan Masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi, itu akan kita tertibkan dan kita himbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” terang Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim mengatakan, Polda Jatim akan menyiapkan 3.000 personel, termasuk backup dari Polda dan Kodam serta jajaran.
“Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,”ujar Irjen Imam Sugianto.
Selain itu lanjut Irjen Pol Imam Sugianto nantinya dilokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan, “ tegas Irjen Imam Sugianto.
Begitu pula Masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.