Polda Jatim Pastikan Penangkapan Aktivis Paul Sesuai Prosedur, Isu Penyiksaan Dibantah

  • Whatsapp

Pemeriksaan sempat dihentikan pada pukul 00.35 WIB untuk memberi pelayanan kesehatan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya, sebelum dilanjutkan kembali pukul 01.00 WIB.

“Jadi pendampingan hukum dan pemeriksaan kesehatan juga kami berikan,” tegas Kombes Imam.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, status tersangka Paul juga langsung disampaikan kepada adik kandungnya, Al Hilal Muzakkir, yang hadir di Mapolda Jatim.

“Bukti tanda terima pemberitahuan juga dilampirkan dalam laporan,” tambahnya.

Selain soal penangkapan Paul, Bidpropam Polda Jatim juga menanggapi isu dugaan penyiksaan, kekerasan seksual, hingga penghalangan akses LBH dalam pengamanan unjuk rasa di Surabaya akhir Agustus 2025.

“Berdasarkan penyelidikan, tidak ada bukti adanya penyiksaan maupun pelanggaran yang dituduhkan. Anggota Polri telah bertindak sesuai SOP,” tegas Kombes Pol Imam.

Selama periode 29–31 Agustus 2025, Polrestabes Surabaya mengamankan 320 orang yang diduga terlibat kericuhan.

Rinciannya, 121 orang dewasa dan 199 anak-anak, seluruhnya laki-laki. Dari jumlah itu, 282 orang dipulangkan karena tidak terbukti, sedangkan 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Propam Polda Jatim mengatakan sebanyak 31 orang ditangani Satreskrim, sedangkan 7 orang lainnya dilimpahkan ke Satresnarkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *