Terkait Pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api ini lanjut Kombes Komarudin diharapkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2024.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujar Kombes Komarudin.
Lebih jauh, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, kewenangan Pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.