“Edukasi di kalangan pelajar atau Mahasiswa bisa dengan memberikan wawasan kebangsaan untuk menanamkan jiwa nasionalis, rasa persatuan dan kesatuan sehingga cinta tanah air,” kata Kombes Dirmanto, Senin (4/12).
Menurut Kombes Pol Dirmanto, sesuai data BPS Tahun 2021, kelompok pemuda menduduki hampir seperempat dari total penduduk yaitu sekitar 23,90 % atau sekitar 64,92 juta jiwa.
Dari kelompok pemuda itu di dominasi oleh pemuda dengan usia 19-24 Tahun.
“Tak heran bila pemuda menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme, ekstremisme dan terorisme,” ujar Kombes Dirmanto.
Untuk itu lanjut Kombes Pol Dirmanto, sebagai generasi penerus bangsa maka pemuda sebagai subjek aktif yang harus memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya ekstremisme dan terorisme..
“Generasi ini harus mampu mengambil peran aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan,” terang Kombes Dirmanto.