Dimana dalam disrupsi era Post truth, Hoax dan ujaran kebencian menggunakan platform media sosial untuk alat penyebarannya.
“Hal ini bukan perkara sepele karena rangkaian serangannya bisa jadi terus bergelombang,” tutur Kombes Abast.
Dengan rendahnya minat baca masyarakat, menurut Kombes Abast akan menjadikan masyarakat mudah terpengaruh dengan hoax yang diulang sehingga dianggap suatu hal benar.
“Netizen memiliki peran penting dalam membentuk opini dan diskusi online,” kata Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan Netizen juga dapat mempengaruhi opini publik dan kebijakan pemerintah melalui aktifitas online (medsos)