“Dia ( S) sebagai pemodal sekaligus menyiapkan barcode yang jumlahnya lumayan banyak dan S ini yang tahu jualnya kemana. Jadi AM sopir hanya menyerahkan kepada s sebagai pemodal,” tambah AKBP Arman.
Sementara itu Muhammad Ivan Syuhada selaku Pertamina Area Surabaya Fungsi Retail mengaku sangat berterima kasih kepada Kepolisian Polda Jatim, atas suport dan kerjasamanya membantu mengungkap kasus kecurangan di Sidoarjo.
“Bahwa pertamina selama satu tahun ini bertransformasi fokus menggunakan digitalisasi, sehingga setiap pembelian BBM jenis solar wajib menggunakan barcode. Yang mana barcode tersebut memiliki batas rata-rata, maksimal 200 liter per hari,” ucapnya.
Menurutnya banyak modus yang digunakan oleh konsumen tidak bertanggungjawab dengan menggunakan atau mengganti barcode tersebut.
“Ini jelas menyalahi aturan, karena solar subsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi kendaraan akhir, atau kendaraan end user atau kendaraan tertuang dalam keppres, maka kami secara pribadi atau perusahaan mengucapkan terimakasih ke kepolisian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ivan juga berharap kerja sama seperti ini terus bisa dilanjutkan untuk mengawal subsidi tepat sasaran.