Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan didapatkan berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang berada di dalam tandon atau bull ditempatkan pada bagian bak truk tersebut sebanyak kurang lebih 2000 Liter.
Kendaraan truk tersebut dimodifikasi dengan menambah empat tandon plastik atau bull dengan kapasitas masing-masing 1.000 Liter.
“Sudah dimodifikasi dengan menghubungkan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tempat penampungan atau tandon,” terang AKBP Arman.
Selain itu para pelaku kata AKBP Arman melakukan pembelian BBM Jenis Bio Solar di SPBU di Desa Sumorame, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda.
“Pemodalnya ada saudara inisial S, masih dalam pencarian. Inisial S mungkin kami tidak menyebut dulu mudah-mudahan ditangkap,” jelasnya AKBP Arman.
Menurut AKBP Arman, pemodal berinisial S yang memberikan barcode ganti-ganti kepada si sopir AM.