SURABAYA | DN — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) mengumumkan langkah strategis dengan membuka kesempatan bagi jurnalis di seluruh Indonesia untuk bergabung dan membentuk kepengurusan di tingkat daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari target organisasi untuk memperkuat posisi PJI sebagai konstituen Dewan Pers sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menegaskan bahwa PJI sejak berdiri di Surabaya pada 20 Agustus 1998 telah berperan aktif dalam membidani lahirnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hingga kini, PJI berafiliasi penuh dengan Dewan Pers dan konsisten meningkatkan kompetensi jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta berbagai pelatihan. “Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan aktif di media berbadan hukum untuk menjadi anggota maupun pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).






