Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, hal ini dilakukan untuk melapis kekuatan-kekuatan yang sudah dibentuk atau direncanakan oleh jajaran Polres/ Polresta / Polrestabes, dalam rangka pengamanan tahap inti, yaitu, pemungutan dan penghitungan suara.
Dari total 60.751 TPS, ini ada kategori yang sudah di klasifikasi, yaitu kurang rawan ada 59.931 TPS, yang rawan 733 TPS dan 87 TPS kategori sangat rawan.
“Selain penempatan BKO PAM TPS, kita juga dalam rangka antisipasi eskalasi peningkatan situasi, menuju kontijensi. Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Divif Kostrad 2 dan Pasmar 2 Korps, kita juga menyiapkan kekuatan tambahan,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
Diharapkan penambahan kekuatan tambahan dalam rangka antisipasi situasi kontijensi ini, bisa mengeliminir atau memitigasi manakala terjadi kerusuhan di lokasi-lokasi atau Kabupaten /Kota yang kemungkinan akan muncul konflik sosial daripada para pendukung pasangan calon.
Kapolda Jatim bersama Pangdam V/Brawijaya dan Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan pesan kepada semua pihak termasuk masyarakat khususnya yang berkontestasi.