Petugas Satlantas Polres Kediri mendatangi beberapa penjual knalpot brong di pasar loak Pujasera Kecamatan Pare 

  • Whatsapp

“Bengkel kendaraan juga kami tertibkan agar tidak menerima memasang knalpot brong,”terangnya.

Disampaikan Ipda Agus, penggunaan knalpot brong merupakan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena knalpot brong bising.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, tindakan imbauan ini dilakukan agar penjual knalpot brong dan pemilik bengkel agar tidak melayani masyarakat untuk memasang knalpot brong.

“Knalpot brong itu mengganggu dan membuat keresahan masyarakat serta tidak membuat kenyamanan. Untuk itu kita tertibkan,”ucap Ipda Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *