Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkoba. Ia berinisial AS (44) asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri

  • Whatsapp

“Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku AS ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis pil dobel L sebanyak 53 butir pil dobel L dalam 1 botol plastik warna putih,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Senin 27 Januari 2025.

Disampaikan AKP Sriati, petugas pada saat menemukan barang bukti tersebut terduga pelaku tidak berkutik. Selain itu turut diamankan satu ponsel milik terduga pelaku sebagai sarana transaksi peredaran narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *