Kapolres menegaskan bahwa pihaknya mendukung usaha peternakan rakyat sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk larangan penggunaan LPG bersubsidi untuk usaha dan pengelolaan limbah lingkungan.
“Kami tidak menutup ruang usaha masyarakat. Tapi ada regulasi yang harus dipatuhi,” ujar AKBP Agus.
Ia juga berkomitmen menindaklanjuti laporan terkait dugaan keterlibatan oknum yang meresahkan peternak, serta menyiapkan mekanisme verifikasi terhadap aduan yang masuk.
“Kami akan lakukan sosialisasi agar peternak memahami batasan hukum. Jika ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui aksi ini, para peternak berharap ada perlindungan nyata dari pemerintah daerah dan aparat hukum, agar mereka dapat menjalankan usaha dengan aman dan berkontribusi pada ketahanan pangan tanpa rasa khawatir.