SITUBONDO (DN) – Keresahan sejumlah warga petani di Banyuputih Kabupaten Situbondo terjawab setelah Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air milik mereka.
Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga petani juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada Polres Situbondo yang merespon cepat laporan mereka.
“Terimakasih kepada pak Polisi Polsek Banyuputih dan Polres Situbondo yang cepat menangkap pelakunya,”ungkap salah satu warga yang melaporkan kejadian itu ke Polisi.