Hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum ujar Kompol M Ali Asri.
Ada sebanyak 100 Personil Polri[Polres Muba] yang kami turunkan untuk pengamanan kegiatan unjuk rasa, Alhamdulillah kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib,aman dan terkendali.
Massa peserta unjuk rasa sudah memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan penyampaian pendapat tersebut pungkas Kabag Ops Polres Muba Kompol M Ali Asri,SH.