Perpres “Publisher Rights” Dorong Platform Media Sosial Sajikan Konten Jurnalisme Berkualitas

  • Whatsapp

Menurut Wamen Nezar Patria, keberadaan Perpres “Publisher Rights” agar terdapat kebijakan yang membuat posisi penerbit karya jurnalistik atau publisher setara dengan platform media sosial.

“Diskusi tentang satu regulatory framework yang bisa membuat posisi publisher itu setara dengan platform sudah lama menjadi concern. Sudah lama menjadi juga aspirasi dari para publisher,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Wamenkominfo menjelaskan Perpres “Publisher Rights” mengatur tentang berbagai skema kerja sama antara publisher dan platform media sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *