Jakarta, 3 November 2024 – Kami, seluruh anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dari berbagai media cetak dan siber di seluruh Indonesia, menyatakan sikap tegas terhadap laporan Paulus George Hung ke Polda Metro Jaya yang berupaya mengkriminalisasi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Laporan ini merupakan bentuk intimidasi yang mengekang kebebasan pers dan bertujuan membungkam peran kontrol sosial pers yang diatur undang-undang.
Mengecam Tindakan Kriminalisasi terhadap Ketua Umum PJI
Kami mengecam keras tindakan pelapor Paulus George Hung dan peran oknum di SPKT serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang diduga memfasilitasi kriminalisasi terhadap Ketua Umum PJI. Langkah pidana terhadap jurnalis yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial adalah pengkhianatan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, telah menyuarakan fakta terkait dugaan illegal logging oleh PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS), berdasarkan data kredibel yang mencantumkan kepemilikan Paulus George Hung atas perusahaan tersebut. PT CSS, yang diwakili oleh Ariyanto, S.Hut, telah diputus bersalah atas tindakan pembalakan liar.
Desak Pemeriksaan Keuangan dan Perpajakan PT CSS










