Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Ngawi Launching Paduka Dewi

  • Whatsapp

Dalam launching Paduka Dewi, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga menjelaskan melalui inovasi itu akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Selain juga menghimbau agar pelaksanaan di kantor desa harus dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan tidak membiarkan kantor desa dalam keadaan kosong.

“Terkait administrasi kependudukan itu tidak hanya tersentral di kota atau kecamatan, namun juga bisa di desa sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Akta kelahiran maupun akta kematian dan Kartu Keluarga bisa dicetak di kantor desa, sedangkan KTP masih di kecamatan,” jelas Ony Anwar Harsono.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ngawi juga memberikan penghargaan kepada desa teraktif dalam administrasi layanan kependudukan, diantaranya Desa Kendal, Kayut Rejo dan Desa Tungkul Rejo. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *