Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Ngawi Noor Hasan Muntaha mengungkapkan inovasi Paduka Dewi merupakan upaya untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Paduka Dewi merupakan bentuk kerjasama administrasi kependudukan dengan desa untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Hasan.
Layanan Paduka Dewi meliputi pembuatan maupun perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran maupun akta kematian yang bisa dilayani di desa.
“Layanan ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi Kependudukan,” tegas Hasan.