
Aliansi Tokoh Masyarakat Pemalang menyadari bahwa proses penyidikan terkesan lambat karena adanya aturan dari Kapolri dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus pidana yang melibatkan peserta pemilihan umum (pemilu) 2024. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke penyidik Tipikor Polres Pemalang sesuai SP2HP nomor: B/825/IX/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus pada bulan September 2024.