Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir TA 2003: Tahap Pemanggilan Saksi Pelapor

  • Whatsapp

PEMALANG | DN – Kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) atau aspirasi dewan yang disalurkan melalui kelompok tani di Pemalang terus berlanjut. Sejak dilaporkan oleh ATM Aliansi Tokoh Masyarakat Pemalang pada 29 April 2024, kasus ini telah memasuki tahap pemanggilan saksi pelapor.

Pada Jumat (22/11/2024), saksi pelapor, Jabidi, diminta memberikan keterangan terkait dugaan mark-up dan ternak fiktif serta penyelewengan dana pokir TA 2003. Laporan ini awalnya disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dengan surat tanda penerimaan aduan nomor: STPA/363/IV/2024/Ditreskrimsus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *