Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri DN_1Oktober 1, 2025 Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 5 Pos terkaitEmpat Siswa SDN di Lamongan Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG, Ini Kata DokterPolda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di SekolahPolresta Sidoarjo Terjunkan 40 Personel Samapta Bantu Evakuasi di Ponpes Al KhozinyBiddokkes Polda Jatim Buka Posko DVI di Lingkungan Ponpes Al KhozinySidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk RasaKapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri