Peringatan Dini COVID-19 Diterbitkan, Publik Tunggu Respons Dinas Kesehatan Takalar dan RS Maryam

  • Whatsapp

Peringatan dini covid 19 diterbitkanTAKALAR | DN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.8/6858/DISKES, tertanggal 2 Juni 2025, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia.

Melalui edaran ini, seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diminta mengambil langkah antisipasi, seperti:

Bacaan Lainnya
  • Memantau tren penyakit terkait ILI, SARI, dan Pneumonia,
  • Melaporkan lonjakan kasus dalam waktu 24 jam jika berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),
  • Menggerakkan Tim Gerak Cepat (TGC),
  • Memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan laboratorium.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari beberapa instansi utama di Takalar terkait pelaksanaan edaran tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal, belum memberikan respons saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp. Direktur RS Maryam Citra Medika, dr. Irma, juga belum memberikan tanggapan mengenai kesiapan fasilitas rumah sakit yang ia pimpin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *