LAMONGAN | DN – Belakangan ini, muncul narasi yang menyudutkan media dan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) sebagai penghambat pembangunan di tingkat desa. Tuduhan ini bahkan diperkuat dengan video yang intinya menyebutkan bahwa media dan LSM hanya mencari keuntungan pribadi, serta dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik yang tidak etis. Narasi semacam ini perlu kita telaah dengan kritis, karena berpotensi menutupi isu yang lebih besar, seperti korupsi.
Sebagai Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), saya ingin menegaskan bahwa peran media dan LSM adalah bagian integral dari demokrasi. Mereka adalah pilar keempat yang berfungsi sebagai pengawas dan pengimbang kekuasaan. Dalam menjalankan tugasnya, media dan LSM dilindungi oleh undang-undang, yang memberikan legitimasi atas upaya mereka dalam mengungkap kebenaran dan mencegah korupsi.