“Karena kami tidak bisa mencetak ukuran yang diinginkan, kami meminta bantuan Pak Zainuddin untuk mencetaknya,” ujar salah satu kepala sekolah pada Kamis (10/4/2025). Pak Zainuddin, yang diduga pemilik CV Kiat Indo Semesta, diketahui sebagai pihak yang mendistribusikan foto-foto tersebut.
Namun, pihak KWK Comal mengklaim telah menyampaikan isi surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya. “Kami sudah merapatkan dan memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah di lingkungan KWK Comal tentang edaran tersebut,” jelas Rustono, perwakilan KWK Comal.
Ketua LSM Harimau DPC Pemalang, Edi Suprayogi, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik ini. Ia menilai ada indikasi bisnis yang tidak sehat di balik peredaran foto yang seharusnya dilarang. “Ini sangat tidak masuk akal. Jika KWK mengklaim telah memberi tahu guru, mengapa guru justru tidak tahu-menahu soal larangan tersebut? Ini bisa jadi praktik bisnis yang menguntungkan oknum tertentu,” tegasnya.