PEMALANG | DN – Pergantian pimpinan daerah (Bupati dan Wakil Bupati) di Kabupaten Pemalang masa jabatan 2025-2030 diduga menjadi peluang bisnis baru bagi sebagian kelompok masyarakat, terutama pendukung dan tim sukses. Hal ini terjadi meskipun telah diterbitkan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang yang menginstruksikan cetak mandiri foto Bupati dan Wakil Bupati.
Surat Edaran bernomor 400.14.4.3/1/Prokompin tertanggal 17 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pemalang, melarang penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati. Larangan ini diperkuat dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Namun, kenyataannya, bisnis penjualan foto tersebut masih berlangsung di sejumlah sekolah di Kecamatan Comal, dengan harga mencapai Rp 250.000 per pasang.
Hasil investigasi tim media menunjukkan bahwa foto-foto tersebut masih beredar di beberapa sekolah dasar di Kecamatan Comal. Foto-foto itu tampak terikat rapi dalam kemasan dan diduga dijual atas permintaan pihak sekolah. Kepala sekolah yang dikonfirmasi mengaku meminta bantuan pihak ketiga untuk mencetak foto karena keterbatasan fasilitas cetak di sekolah.