IPDA Hamzaid menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lamongan dalam menindak tegas peredaran obat terlarang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Dukungan masyarakat sangat penting. Segera laporkan bila mengetahui adanya peredaran obat atau narkoba,” tegasnya.
Dengan penggerebekan beruntun ini, Polres Lamongan menegaskan kembali komitmennya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat keras daftar G, khususnya pil Double L yang kerap meresahkan dan membahayakan generasi muda. [NH]







