Selain mengamankan YANF. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dirumah terduga pelaku.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat berikut plastiknya 0,13 gram, pil dobel L sebanyak 110 butir dalam 7 plastik klip.
Selain itu seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 1 ponsel dan 1 tas kecil warna hitam. “Tidak berkutik saat diamankan,”jelasnya. [Yud]