KEDIRI KOTA | DN – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di minimarket Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Terduga Pelakunya adalah berinisial AAF (27) warga Kabupaten Nganjuk. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 03.10 WIB ini, pelaku sempat mengancam kedua karyawan menggunakan pisau.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, S.H. menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya pencurian tersebut mencari mart atau swalayan terlebih dahulu yang buka 24 jam dengan kondisi sepi. Pada saat itu, pelaku melihat ada minimarket yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren.
Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket dan mengancam kedua karyawan dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.