Terduga pelaku DBS ini ditangkap saat berada dirumah kontrakan Desa Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan, dari terduga pelaku mengamankan barang bukti puluhan pil dobel L.
“Dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku. Ditemukan 43 pil dobel L. Selain itu juga diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku,”tutur AKP Sriati, Rabu (6/11/2024).