Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, proses penyaluran daging kurban akan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima manfaatnya. Langkah ini diambil guna menghindari kesalahpahaman terkait pembagian daging kurban.
Selain itu, Pemkab Tuban telah mengeluarkan imbauan terkait kesehatan hewan kurban, memastikan daging yang disalurkan memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Sosialisasi juga terus digencarkan agar masyarakat mendapatkan daging kurban yang berkualitas.