Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

  • Whatsapp

Dalam waktu dekat, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan BKKBN Takalar melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga miskin terutama yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5, masuk dalam program jaminan kesehatan BPJS Non-Mandiri.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan difokuskan pada masyarakat yang masuk kategori:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Pas-pasan

Bacaan Lainnya

Masyarakat di atas desil 5 (kategori menengah ke atas) tidak menjadi prioritas, tetapi masih bisa diusulkan kembali apabila terbukti memenuhi kriteria miskin melalui asesmen lapangan.

“Kami siap bantu mereka yang benar-benar tidak mampu, terutama yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Asalkan ada surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” jelas Andi Rijal.

Langkah ini juga menjadi respons atas kasus memilukan yang terjadi di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Seorang buruh tani, inisial A, harus memulangkan putrinya yang sedang sakit dari Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle karena tak mampu membayar biaya perawatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *