Sekretaris Daerah Takalar, Dr. Muhammad Hasbi,. S.STP,.M.AP,.M.IKom dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Pemkab akan tetap menagih kewajiban tersebut sesuai ketentuan. “Aset daerah adalah milik seluruh masyarakat. Kami memastikan setiap rupiah yang menjadi hak daerah akan ditagih dan dikelola sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Pemkab Takalar saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkab Takalar menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset daerah. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan pengelolaan aset dilakukan secara profesional, serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.