Dalam kesempatan tersebut, Fenny mengingatkan pentingnya kecepatan respons terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kolom komentar di media sosial OPD.
“Begitu ada komentar yang membutuhkan respons, segera berikan tanggapan cepat. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan penggunaan medsos, Fenny juga mewajibkan kepala OPD dan kepala badan untuk turut serta menjadi admin, guna memastikan sinergi dan efektivitas komunikasi publik.