Pemkab Sidoarjo Lantik Ulang 7 Pejabat Akibat Kendala Teknis Aplikasi I-MUT

  • Whatsapp

Dalam keterangannya, Bupati Subandi menjelaskan bahwa tiga dari tujuh pejabat mengalami kendala teknis pada dokumen yang diunggah ke aplikasi I-MUT. Sementara empat pejabat lainnya turut dilantik ulang karena terdampak secara administratif dari kendala tersebut.

“Dokumen tiga orang tidak dapat dibuka oleh sistem BKN, sehingga harus dilakukan pembenahan. Empat lainnya ikut dilantik ulang karena terdampak proses tersebut,” ujar Subandi.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, aplikasi I-MUT yang mulai diterapkan penuh pada tahun 2025 merupakan bagian dari sistem Manajemen Talenta nasional. Sistem ini menuntut kelengkapan dokumen yang mencerminkan potensi, kompetensi, pengalaman kerja, serta rekam jejak pendidikan dan pelatihan pejabat yang bersangkutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *