“Unit usaha ini dapat disesuaikan dengan potensi masing-masing desa atau kelurahan. Kami siap mendampingi proses pembentukannya,” kata Edi.
Saat ini, dua Kopdes Merah Putih telah terbentuk di Desa Kajeksan dan Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan. Edi berharap desa-desa lainnya segera menyusul untuk merealisasikan kebijakan ini.
Dengan langkah ini, Pemkab Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan masyarakat yang mandiri. [Swd]