Untuk itu Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap sekolah swasta yang belum ber IMB segera mengajukan permohonan. Kelengkapan berkas permohonan PBG dimintanya segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan. Ia akan kawal pengajuannya. Namun ia tidak akan mengeluarkan PBG itu jika bangunan tersebut berdiri diatas lahan irigasi.
“Semua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan,”ucapnya.
Sementara itu Ketua MKKS SMP swasta Nuryadi mengakui bahwa banyak sekolah swasta yang belum memiliki IMB. Oleh karenanya ia menyambut baik fasilitas yang diberikan Pemkab Sidoarjo untuk memperlancar pengurusan IMB. Bahkan ia menyambut gembira terkait biaya kepengurusannya. Pasalnya yang diketahui sebelumnya biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Untuk itu ia akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengajukan berkas persyaratan permohonan IMB.