SIDOARJO | DN – Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalitaskan lembaga sekolahnya. Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung/PBG atau yang dulu bernama IMB itu kepada Pemkab Sidoarjo. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG tersebut diperlukannya sebagai syarat keluarnya perbaruan Ijin Operasional Pendidikan/IJOP. Pagi tadi perwakilan MKKS/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Jumat, (16/5). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi tersebut.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik sekolah-sekolah swasta yang ingin melegalitaskan lembaga sekolahnya. Ia akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan biaya pengurusannya diringankannya. Cukup mengeluarkan biaya Rp. 1 juta untuk dapat memperoleh PBG.
“Inshaalloh terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua (biaya proses pengurusan PBG),”ucapnya.