Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Penyandang Disabiltas Kesempatan Kerja

  • Whatsapp

Sementara itu Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih mengatakan Job Fair Insklusif merupakan kegiatan yang luar biasa. Kegiatan yang baru pertama dilakukan itu merupakan bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas.

“Alhamdulilllah kami di DPRD juga di akhir tahun 2024 kemarin memberikan kado manis kepada sahabat-sahabat kita dengan diterbitkannya Perda tentang penghormatan dan perlindungan disabilitas, Perda Nomer 11 tahun 2024,”ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya penyandang disabilitas juga memiliki hak-hak yang sama sebagai warga negara. Mereka juga harus mendapatkan penghormatan dan perlindungan. Ia juga yakin setiap manusia terlahir dengan kelebihannya masing-masing. Oleh karenanya tidak pantas terbesit sikap membeda-bedakan.

“Untuk itu kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan-perusahaan yang hari ini memberikan partisipasinya, membuka lowongan pekerjaan bagi sahabat-sahabat kita penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan,”ucapnya.

Abdilah Nasih berharap semakin banyak perusahaan di Sidoarjo yang juga menyediakan lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Ia yakin perusahaan seperti ini bukan hanya mendapatkan tenaga kerja yang diinginkan, namun juga mendapatkan berkah telah menerima penyandang disabilitas.

“Semoga job fair inklusif ini tidak diselenggarakan tahun ini saja, kami juga akan berkomitmen tahun 2026 nanti, job fair khusus bagi penyandang disabilitas ini harus diperbanyak bukan hanya untuk job fairnya namun juga untuk pelatihan-pelatihannya kepada mereka,”ucapnya. [Swd]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *