Pemkab Sidoarjo Dukung Raperda Fasilitasi Pesantren, Bupati Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Sidoarjo Percepat Pembentukan

  • Whatsapp

Bupati H. Subandi mengatakan akan melibatkan semua pihak dalam kolaborasi pembentukan Perda tentang Fasilitasi Pesantren tersebut. Di antaranya dengan organisasi keagamaan, forum pesantren maupun tokoh masyarakat. Ia ingin nantinya Perda Fasilitasi Pesantren tersebut tidak hanya bersifat administratif saja. Namun benar-benar menjawab kebutuhan real dilapangan.

“Hadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bupati H. Subandi mengungkapkan data Kantor Kementerian Agama Sidoarjo mencatat kurang lebih ada 192 pesantren di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jumlah santri di Kabupaten Sidoarjo mencapai 14.992 santri. Jumlah santri tersebut tercatat BPS Sidoarjo di tahun 2020 lalu. Menurutnya sangatlah penting untuk memberikan payung hukum dengan melihat banyaknya jumlah pondok pesantren dan santri di Kabupaten Sidoarjo.Tujuannya agar eksistensi pondok pesantren dan santri lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan di Kabupaten Sidoarjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *