“Jangan sampai Satgas ini hanya sekadar dibentuk tanpa tindak lanjut. Kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut berperan dalam sosialisasi kebijakan ini hingga ke pelosok desa.
“TNI siap bergerak bersama untuk memastikan Sidoarjo bersih dari premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Dengan adanya Satgas Terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif, sehingga dunia usaha dan investasi dapat berkembang dengan optimal tanpa gangguan dari pihak-pihak yang meresahkan. [Swd]