“Kita harus turun ke lapangan agar memahami kondisi sebenarnya. Jika pengelolaan parkir lebih tertata, ini bisa menjadi peluang meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyebutkan bahwa salah satu visi misi pemerintah daerah adalah menjadikan Sidoarjo sebagai kota metropolitan yang memiliki Indeks Pertumbuhan Ekonomi tinggi serta Indeks Kesalehan Sosial yang kuat.
“Kami menargetkan tahun 2025 tidak ada lagi gangguan ketertiban umum, intoleransi, maupun hambatan terhadap nilai budaya lokal,” tegasnya.
Pembentukan Satgas ini juga mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ketua Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, mengusulkan empat langkah konkret dalam pengawasan, yaitu koordinasi rutin antar-stakeholder, pertukaran informasi terkait ketertiban umum, penyusunan aplikasi terintegrasi, serta penyesuaian standar operasional prosedur (SOP).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan pemalakan, ancaman, maupun tindakan kriminal terhadap masyarakat dan investor.