“Harapan pemerintah dengan pencairan gaji ke 14 ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri,” terang Agus Sutopo.
Pencairan gaji ke-14 sudah dilakukan sejak Jumat (21/03/2024) lalu dengan besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.