Pemkab Ngawi Gelontorkan Rp 44,3 Miliar Untuk Gaji Ke-14 ASN dan P3K

  • Whatsapp

“Harapan pemerintah dengan pencairan gaji ke 14 ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri,” terang Agus Sutopo.

Pencairan gaji ke-14 sudah dilakukan sejak Jumat (21/03/2024) lalu dengan besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *