Pemkab Ngawi Gelontorkan Rp 44,3 Miliar Untuk Gaji Ke-14 ASN dan P3K

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Keuangan telah menggelontorkan anggaran dana sebesar Rp 44,3 miliar untuk membayar gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi
Agus Sutopo, menerangkan untuk Idulfitri 2025, ASN akan menerima THR. Besaran THR yang diterima berdasarkan gaji ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *