Pengakuan dari BKN diberikan setelah melalui proses penilaian internal terhadap keakuratan dan ketepatan waktu pengajuan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Keberhasilan ini dinilai selaras dengan prinsip Bangga Melayani Bangsa yang menjadi dasar sikap ASN sebagai pelayan publik.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya keseimbangan antara loyalitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Menurutnya, dedikasi saja tak cukup jika tak didukung kemampuan yang mumpuni.
“Loyalitas harus berjalan berdampingan dengan kompetensi. Kita tidak hanya membutuhkan pegawai yang setia, tapi juga yang mampu memberikan layanan berkualitas,” tegas Zudan.