“Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya menambah sarana dan prasarana lingkungan, termasuk fasilitas pengelolaan sampah. Persoalan ini menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani,” ujar Pak Yes di hadapan para penerima penghargaan.
Salah satu terobosan yang disoroti adalah beroperasinya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro. Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari, sekaligus menjadi solusi nyata bagi penanganan sampah di Lamongan Utara.
Selain fokus lokal, Lamongan juga bersiap mengambil peran strategis di tingkat regional. Kabupaten ini ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang dijadwalkan beroperasi pada 2026.







