“Para tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan beberapa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang dan yang lain masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika dan narkoba.
“Kami bersama Forkompimda berkomitmen untuk memberantas narkoba di kabupaten Lumajang,” tegasnya. [DD/Yud]